Sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor: 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Universitas Pendidikan Ganesha sebagai badan publik berupaya memenuhi kebutuhan publik akan informasi dengan membuat laman ppid.undiksha.ac.id

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pelaksana (PPID Pelaksana) Fakultas bertugas menjalankan fungsi PPID dengan didukung oleh Pejabat Fungsional Pengelola Informasi dan Dokumentasi yang mencakup Pelaksana Teknis/Administrasi, Arsiparis, Pranata Komputer, Pranata Humas, Pustakawan, dan Pejabat Fungsional lainnya.

Layanan PPID Pelaksana

Sampaikan permohonan/aspirasi Anda untuk Informasi Publik yang transparan atau ungkapkan keberatan Anda terhadap layanan kami dengan mudah melalui pengisian E-Form secara online milik Universitas Pendidikan Ganesha. Form akan ditujukan langsung ke fakultas pelaksana.

Kabar Terkini

Undiksha Dalam Media

Waktu Layanan

Biaya layanan informasi publik adalah GRATIS. Silakan hubungi kami pada layanan jam kerja.

  • 800 - 1600
  • 800 - 1630

Hubungi & Ikuti Kami