BADAN PERTIMBANGAN DAN PENGAWASAN

Senat merupakan badan pertimbangan dan pengawasan di lingkungan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam yang bertugas melakukan pemberian pertimbangan dan pengawasan terhadap Dekan dalam pelaksanaan akademik di lingkungan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam.

PIMPINAN

Pimpinan terdiri atas Dekan dan tiga Wakil Dekan. Dekan mempunyai tugas memimpin penyelenggaraan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan administrasi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam serta membina tenaga kependidikan, mahasiswa, dan tenaga administrasi. Dekan bertanggung jawab kepada rektor dan dalam pelaksanaan kegiatan sehari-hari dekan dibantu tiga Wakil Dekan (WD), yaitu:

  1. Wakil Dekan I membantu Dekan dalam memimpin pelaksanaan kegiatan bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, kerjasama, sistem informasi, dan perencanaan;
  2. Wakil Dekan II bertugas membantu Dekan dalam memimpin pelaksanaan kegiatan bidang administrasi umum, keuangan, kepegawaian, dan sarana dan prasarana; dan
  3. Wakil Dekan III bertugas membantu Dekan dalam memimpin pelaksanaan kegiatan bidang kemahasiswaan dan alumni.

PELAKSANA AKADEMIK

Pelaksana akademik terdiri atas jurusan dan kelompok jabatan fungsional dosen. Jurusan bertugas melaksanakan pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan bidang ilmu yang relevan dengan jurusan. Kelompok Jabatan Funsional Tenaga Pendidik (Dosen) merupakan kelompok pendidik profesional dan ilmuan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang bertanggung jawab kepada Dekan melalui Ketua Jurusan. Tenaga pengajar bertugas melakukan pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan bidang ilmunya, serta memberi bimbingan kepada mahasiswa dalam proses pembelajaran.

TENAGA KEPENDIDIKAN

Tenaga kependidikan di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam terdiri dari 3 SUB bagian yang membidangi yaitu :

  1. Urusan umum dan keuangan
  2. Urusan akademik
  3. Urusan kemahasiswaan dan Alumni

PENUNJANG AKADEMIK

Penunjang akademik Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam  terdiri atas berbagai sarana dan prasana.