Singaraja. Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) menggelar rapat senat pada Kamis, 20 Maret 2025, di Ruang Seminar MIPA. Rapat ini bertujuan untuk membahas usulan kenaikan pangkat dan jabatan dosen periode Maret 2025 serta memberikan rekomendasi bagi dosen yang memenuhi persyaratan akademik dan administratif.
Hadir dalam rapat tersebut Dekan FMIPA, Dr. Wayan Sukra Warpala, S.Pd., M.Sc., Ketua Tim Komite Integritas Akademik (KIA) yang juga menjabat sebagai Wakil Dekan II, Prof. Dr. Wayan Suja, M.Si., Wakil Dekan I, Dr. Wayan Puja Astawa, M.Stat Sci., serta Wakil Dekan III, Dr. Ida Bagus Mardana, M.Si. Rapat dipandu oleh Sekretaris Senat, Dr. Putu Artawan, M.Si., dan sidang rekomendasi usulan dipimpin langsung oleh Ketua Senat, Prof. Dr. Putu Budi Adnyana, M.Si.
Proses rapat sempat mengalami skorsing selama sekitar 30 menit karena menunggu terpenuhinya kuorum anggota senat yang hadir. Setelah kuorum tercapai, rapat kembali dilanjutkan dengan pemaparan dari Ketua Tim KIA, Prof. Dr. Wayan Suja, M.Si. Dalam laporannya, beliau menyampaikan bahwa terdapat enam usulan kenaikan pangkat dosen yang telah dibahas oleh Tim KIA. Dari enam usulan tersebut, lima dinyatakan memenuhi persyaratan dan direkomendasikan untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Kelima usulan yang mendapat rekomendasi terdiri dari tiga usulan kenaikan pangkat dari Lektor Kepala ke Guru Besar, serta dua usulan dari Lektor ke Lektor Kepala. Rapat ini menjadi langkah penting dalam proses akademik di lingkungan FMIPA, khususnya dalam mendorong peningkatan jenjang karier dosen.
Setelah seluruh agenda pembahasan selesai, rapat diakhiri dengan doa dan ditutup secara resmi oleh Sekretaris Senat FMIPA, Dr. Putu Artawan, M.Si. Keputusan yang dihasilkan dalam rapat ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan akademik dan mutu pendidikan di FMIPA.(fmipa).









