TAHAP PENGISIAN DATA UANG KULIAH TUNGGAL (UKT)
- Calon Mahasiswa yang dinyatakan Lulus melalui jalur SNMPTN pada Universitas Pendidikan Ganesha agar mengisi Form Data UKT Secara Online dari tanggal 24 Maret s.d 30 April 2021 melalui laman https://daftarkembali.undiksha.ac.id dengan menggunakan Nomor Pendaftaran sebagai Username dan tanggal lahir sebagai Password. Sehubungan dengan itu calon mahasiswa menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan, kemudian di-scan menjadi file dalam bentuk jpg/pdf dan diunggah pada saat pengisian form data UKT. Berkas yang perlu disiapkan adalah sebagai berikut.
- Scan Kartu Keluarga;
- Scan Kartu Tanda Penduduk;
- Calon mahasiswa yang tidak mampu secara ekonomi, agar melampirkan KIP Kuliah,
- Scan Nilai rapor semester 1 sampai dengan semester 5 (dijadikan satu file pdf).
- Melengkapi form biodata, ukuran Jas Almamater, serta dokumen kelengkapan pendaftaran kembali lainnya.
- Melakukan assesment tes Buta Warna.
- Mencetak surat pernyataan pada laman https://daftarkembali.undiksha.ac.id, untuk selanjutnya dilengkapi dengan tanda tangan calon mahasiswa di atas materai Rp. 10.000, dan tanda tangan orang tua/wali dan diupload kembali pada laman tersebut.
- Pengisian dan pengunggahan dokumen sebagaimana poin 1 sampai dengan 4 di atas setelah tanggal 30 April 2021 tidak bisa diproses dan dikenakan UKT tertinggi.
II. TAHAP PENETAPAN DAN PEMBAYARAN UKT
- Penetapan UKT bagi setiap calon mahasiswa dan Penetapan Penerima KIP Kuliah akan diumumkan pada tanggal 7 Mei 2021 melalui laman: https://daftarkembali.undiksha.ac.id.
- Calon mahasiswa mencetak kwitansi pembayaran UKT dengan melakukan login terlebih dahulu, dengan menggunakan username dan password yang sama dengan username dan password pada tahap pengisian data UKT.
III. TAHAP PENDAFTARAN KEMBALI
Pendaftaran kembali bagi calon mahasiswa baru Universitas Pendidikan Ganesha yang dinyatakan lulus melalui Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) akan dilakukan secara online dengan mekanisme sebagai berikut:
- Langkah ke-1: Calon mahasiswa melakukan pembayaran UKT melalui ATM atau Internet Banking atau kantor cabang BRI di seluruh Indonesia (dengan menunjukkan kwitansi pembayaran UKT yang telah dicetak melalui laman https://daftarkembali.undiksha.ac.id, dari tanggal 10 s.d 27 Mei 2021. Detail tata cara pembayaran UKT melalui BRI bisa diakses melalui https://undiksha.ac.id/prosedur– pembayaran–ukt–mahasiswa–baru–undiksha–dengan–layanan–bri–virtual–account–briva/. Sedangkan calon mahasiswa yang dinyatakan sebagai penerima KIP Kuliah tidak perlu melakukan pembayaran UKT.
- Langkah ke-2: Mengupload (1) Scan Ijazah asli atau scan Surat Keterangan Lulus (SKL) asli, di laman https://daftarkembali.undiksha.ac.id Pendaftaran selesai
IV. KETENTUAN LAIN-LAIN
- Calon yang tidak mendaftar kembali sampai dengan tanggal 27 Mei 2021, dinyatakan gugur sebagai calon mahasiswa Undiksha melalui jalur SNMPTN.
- Jika calon mahasiswa memiliki buta warna, tetapi karena program studi yang dipilih tidak membolehkan buta warna, maka calon mahasiswa bisa memilih program studi lain atas persetujuan Rektor.
- Jika ada hal-hal yang belum jelas, calon mahasiswa dapat menghubungi Humas Undiksha untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut, Telp: (0362) 22570.
- Jika saat Login ke laman: http://daftarkembali.undiksha.ac.id mengalami kendala, hubungi Helpdesk UPT-TIK Undiksha: (0362) 26100 atau bergabung ke grup telegram https://t.me/undiksha.
Lampiran: